PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) melakukan penawaran umum berkelanjutan untuk obligasi berkelanjutan I PLN dengan target dana Rp10 triliun.
Selain itu, PLN juga menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan I PLN dengan target dana Rp2 triliun. Obligasi ini dan sukuk ijarah ini tidak akan dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak dan tidak bergerak. Demikian seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Jumat (14/6/2013).
Pada tahap pertama, perseroan akan menawarkan obligasi berkelanjutan I tahun 2013 senilai Rp2,5 triliun. Obligasi ini memiliki tenor 10 tahun dengan tingkat bunga tetap per tahun. Sementara itu, sukuk ijarah berkelanjutan I PLN tahap pertama tahun 2013 akan menawarkan dengan sisa imbalan sebanyak-banyaknya Rp500 miliar. Sukuk ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% berjangka waktu 10 tahun dengan tingkat bunga tetap.
Dana hasil penawaran obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan I tahun 2013 untuk tahap pertama digunakan untuk kegiatan investasi jaringan transmisi di Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papuan. Selain itu, jaringan distribusi tenaga listrik di Jawa dan Bali.
Obligasi ini telah mendapatkan rating idAAA dan sukuk ijaraha mendapatkan rating idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).Perseroan telah menunjuk PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Sementara itu, PT Bank Permata Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Jadwal masa penawaran antara lain masa penawaran awal pada 17-21 Juni 2013, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni 2013, dan masa penawaran pada 1-2 Juli 2013. Tanggal penjatahan pada 3 Juli 2013, distribusi obligasi dan sukuk pada 5 Juli 2013, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2013.
Posted in: