Dalam pengawasan terhadap perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus tetap mengedepankan profesionalisme pegawai.
Fungsi pengawasan, akan beralih dari Bank Indonesia ke OJK maka harus memiliki integritas yang baik, tidak ada kepentingan dan siap tidak populer memiliki musuh baru.
"Kalau BI ditinggalkan (bagian) pengawas, tentu harus disiapkan rumah masa depan yang menjembatani kebutuhan bank sentral dalam pengawasan. Kalau ada bank yang membahayakan stabilitasi keuangan, BI bisa langsung masuk. Ini, akan disiapkan oleh tim," jelas Heru Kristiana, Koordinator Task Force OJK dalam kegiatan Road Show Sosialisasi Persiapan Pengalihan Fungsi Pengawasan Bank ke OJK Kepada Pegawai Kantor Perwakilan BI di Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2013).
Heru menyebutkan dalam masa transisi tak boleh ada kejutan. Sebab, jika hal ini terjadi dikhawatirkan nantinya ada bank yang gagal mengoperasikan dan mengembangkan aktivitasnya.
Fungsi pengawasan, akan beralih dari Bank Indonesia ke OJK maka harus memiliki integritas yang baik, tidak ada kepentingan dan siap tidak populer memiliki musuh baru.
"Kalau BI ditinggalkan (bagian) pengawas, tentu harus disiapkan rumah masa depan yang menjembatani kebutuhan bank sentral dalam pengawasan. Kalau ada bank yang membahayakan stabilitasi keuangan, BI bisa langsung masuk. Ini, akan disiapkan oleh tim," jelas Heru Kristiana, Koordinator Task Force OJK dalam kegiatan Road Show Sosialisasi Persiapan Pengalihan Fungsi Pengawasan Bank ke OJK Kepada Pegawai Kantor Perwakilan BI di Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2013).
Heru menyebutkan dalam masa transisi tak boleh ada kejutan. Sebab, jika hal ini terjadi dikhawatirkan nantinya ada bank yang gagal mengoperasikan dan mengembangkan aktivitasnya.
OJK melakukan sosialisasi persiapan pengalihan fungsi pengawasan bank secara pelan-pelan kepada pegawai kantor perwakilan BI. Targetnya, pada 1 Januari 2014 mendatang seluruh fungsi pengawasan bank sudah beralih ke tangan OJK
Posted in: