Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan, Kompol AD, salah seorang penyidik di Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim yang masuk ke kantor BNN, diluar perintah Direktorat Eksus.
Dikatakan Arief, tim Direktorat Ekonomi Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol AD, soal tindakannya yang masuk ke BNN. "Saat diperiksa, dia mengatakan, tujuannya ke BBN untuk menanyakan masalah gaji. Dulu dia memang di BNN," ungkapArief, Senin (8/7/2013).
Sebelumnya pihak BNN menyebutkan AD yang menjadi penyidik di Eksus, masuk ke BNN tanpa izin dan mengambil dokumen milik BNN.
Dijelaskan Arief, selama di Eksus AD jarang aktif di Eksus sebagai penyidik. AD tidak pernah menangani kasus."Tindakan AD di luar perintah. Apalagi sampai saat ini tak pernah ada kasus Eksus yang bersinggungan dengan BNN. AD pun tak pernah tangani kasus,
Arief mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, AD mengaku sudah 6 bulan gajinya tak masuk. Mengenai dokumen yang diperkirakan milik BNN, AD mengatakan jika dokumen itu ijazah dan penilaian miliknya."Itu pengakuan dia, tim kita akan konfirmasi kembali ke BNN," jelas Arief
Posted in: